Kegiatan Ekspor-Impor Penggerak Roda Perekonomian


Pada Q-III 2011 ekonomi Indonesia tumbuh 6,5% dan diperkirakan akan stabil di sektiar 6,5% pada Q-IV 2011, sehingga ekonomi Indonesia akan tumbuh 6,5% di tahun 2011, lebih tinggi dari perkiraan semula 6,4%. Trend pertumbuhan yang meningkat ini menunjukkan bhw momentum pertumbuhan ekonomi masih terjaga dan diperkirakan momentum ini masih akan tetap terjaga sepanjang 2012. 

Pertumbuhan ekonomi tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan ekspor (18,5%), investasi (7,1%), konsumsi rumah tangga (4,8%), dan konsumsi pemerintah (2,5%). Kontribusi ekspor dan investasi dalam struktur PDB sebesar 26,5% dan 31,8%. 

Pada sisi produksi, kontribusi sektor industri pengolahan menunjukkan peningkatan, yang disebabkan oleh pertumbuhan yang lebih cepat di sektor tersebut. Pada Q-III 2011 sektor industri pengolahan tumbuh 6,6%, tertinggi setelah krisis 97/98. Trend pertumbuhan yang meningkat ini karena semakin membaiknya iklim investasi pada industri manufaktur secara berkesinambungan, dan hal ini menunjukkan bahwa saat ini tidak terjadi deindustrialisasi di perekonomian Indonesia. 

Kinerja perekonomian Indonesia yang tinggi dan terbukti tangguh terhadap krisis telah mendorong lembaga pemeringkat Fitch, menaikkan peringkat surat utang Indonesia dari level BB+ menjadi BBB-, yang berarti Indonesia dianggap mampu untuk melunasi utang. Meningkatnya peringkat utang diperkirakan akan meningkatkan FDI sebesar 1% terhdap PDB atau sekitar US$ 9 Miliar.

Di tengah ketidakpastian perekonomian global, kinerja ekspor masih baik. Sepanjang 2011, ekspor menunjukkan tren yang meningkat. Selama Januari - Nopember 2011, ekspor Indonesia mencapai US$ 186,11 milyar, atau tumbuh sebesar 32,04% (yoy). Oleh karena itu selama tahun 2011 ekpor kita akan melampaui USD. 200 miliar merupakan prestasi tertinggi selama ini.

Meningkatnya ekspor tentu diikuti juga oleh kenaikan impor yang signifikan, yang terutama disebabkan oleh kenaikan impor bahan baku guna melayani permintaan dalam negeri. Sampai dengan Nopember 2011 impor mencapai US$ 160,96 milyar, atau tumbuh sebesar 31,38% (yoy). Selama periode Januari – Nopember 2011 surplus perdagangan mencapai US$ 25, 15 milyar. 

Sementara itu, untuk kinerja ekspor Provinsi Sumatera Utara selama periode 2007-2011 tercatat adanya surplus dibanding impornya, meskipun dalam tahun 2009 tercatat adanya penurunan ekspor maupun impornya masing-masing sebesar 30,25 persen dan 26,29 persen dibanding tahun sebelumnya sebagai dampak dari adanya krisis yang melanda dunia yang juga berimbas kepada kegiatan perdagangan di Provinsi Sumatera Utara. 

Meningkatnya kinerja ekspor telah memberikan dampak positif terhadap ketergantungan Indonesia terhadap perekonomian dunia, yang diindikasikan dengan kecenderungan menurunnya rasio ekspor terhadap PDB. Pada tahun 2008 mencapai 29,9%, turun 24,6% pada tahun 2010, dan pada semester I tahun 2011 sekitar 26,4%.

Kegiatan ekspor dan impor merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang perlu kita tingkatkan dan kembangkan. Oleh karena itu kebijakan umum dibidang ekspor adalah mendorong pelaku usaha untuk melakukan diversifikasi dan perluasan pasar ekspor produk dan jasa. Untuk itu upaya yang dilakukan dalam mendorong ekspor, antara lain : Pengawasan Transshipment, Promosi Produk Inovatif dan Industri Kreatif, Damage Control Unit Bantuan Penyelesaian Kasus-kasus Ekspor, Peningkatan Misi/Forum Business To Business (Cina, Korea, Jepang, India, Myanmar, Turki, Vietnam, Timur Tengah, Rusia), Misi TTI Bilateral Dalam Rangka Perluasan Pasar, Peningkatan sosialisasi preferensi perdagangan (GSP, GSTP, FTA), Pengembangan Trading House dan Pembiayaan Ekspor, Memperlancar arus barang ekspor dengan menerapkan NSW dan pembenahan logistik nasional. 

Sedangkan kebijakan impor, terutama untuk mengamankan produksi dalam negeri dari serbuan impor produk sejenis melalui broder control antara lain : penerapan instrumen perlindungan yang tidak bertentangan dengan WTO seperti Bea Masuk Anti Dumping, Bea Masuk Tindakan Pengamanan (safeguard), pengetatan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin (COO), pembatasan impor produk dan pelabuhan tertentu, penerapan SNI, Label, dan peningkatan pengawasan peredaran barang.

5 komentar: