Isu Arah Kebijakan Pengembangan Jamu


Layanan kesehatan penggunaan obat herbal sebagai obat tradisional telah digunakan di 72 Rumah Sakit dan 2/3 Puskesmas di 50% kabupaten di Indonesia. Penggunaan obat tradisional yang aman, efektif dan bermutu harus memenuhi standar CPOB dan CPOTB yang telah dipersyaratkan Perka BPOM Nomor: HK.04.1.33.12.11.09937 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik, dan Perka BPOM Nomor: HK.03.1.23.06.11.5629 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik. Informasi obat tradisional melalui website BPOM agar dipermudah dengan memberikan atribut pencarian obat yang legal dan diperdagangkan secara resmi.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, maka istilah yang digunakan dalam roadmap dan naskah akademik adalah Obat Tradisional bukan Jamu. Jamu yang dimaksud disini adalah obat herbal tradisional yang tidak mengandung unsur kimia ataupun hewan, karena akan menyangkut masalah haram dan halal. 

Pengembangan obat tradisional sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 101 butir 2 diatur melalui Peraturan Pemerintah, oleh karena itu disarankan mengikuti petunjuk ini. Obat tradisional sebagai obat sediaan yang memenuhi persyaratan safety, efectivity, dan quality menjadi bagian yang terintegrasi dalam layanan kesehatan (Modern Handling) yang diberikan oleh dokter dan diracik oleh apoteker berbentuk ekstrak, sehingga bukan lagi hanya sebatas simplicia (bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun).

Rencana pengembangan kebijakan diharapkan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat. Diusulkan pemberlakukan kembali Non-Tarief Barrier pada obat-obatan khususnya obat tradisional untuk mencegah dan mengurangi berbagai obat yang masuk ke Indonesia.


Memperkuat Ekonomi Bangsa Berbasis Ekonomi Kreatif; Sambutan di Jepara 21 April 2013

Pengalaman dari berbagai krisis ekonomi global yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi nasional, seperti: resesi minyak awal 1980an; krisis moneter tahun 1997/1998, krisis keuangan global tahun 2009 yang melemahkan investasi dan ekspor kita, menjadi pelajaran bagi kita untuk meningkatkan human capital dan daya saing produk nasional.
Data perekonomian menunjukkan bahwa sumbangan 15 sub-sektor industry kreatif pada PDB Indonesia pada Tahun Anggaran 2012 baru sebesar kurang lebih 2 %, sementara Negara tetangga kita, Singapura dan Malaysia masing-masing berhasil membukukan 9% dan 7%  dari total PDB. Sementara, sebagaimana sangat kita maklumi bersama, Indonesia dengan modalitas pengembangan industry kreatif berupa rahmat keragaman warisan budaya tak benda dan kearifan local memiliki potensi yang jauh lebih besar daripada kedua Negara tersebut. Rahmat ini masih jauh dari termanfaatkan.
Jepara adalah salah satu lokus utama Indonesia yang sudah memperoleh penghargaan Internasional dalam hal produk kreatif. Ukiran Jepara baik dalam bentuk meubelair ataupun bahan dekorasi sudah sangat diketahui dan selalu dicari oleh pecinta hasil karya anak bangsa yang sangat kaya ragam budaya ini. Belum lagi berbagai produk seni lain yang bernilai citarasa dan ekonomi tinggi seperti batik, dan lain-lain. Semua produk tersebut tentu tidak lahir dari ruang hampa. Ia merupakan resultan dan manifestasi dari pergulatan berbagai aras nilai yang pada akhirnya menghasilkan nilai budaya dan produk budaya tinggi yang sangat local yang merupakan asset bangsa yang disumbangkan oleh Saudara-saudara sekalian, manusia-manusia Jepara.
Ibu Kartini, sebagai ibu bangsa telah mencontohkan cara menyikapi modernitas. Sekarang adalah giliran adik-adik untuk mengikuti contoh baik tersebut dan menyikapinya dengan upaya nyata menemukenali potensi warisan budaya tak benda dan memanfaatkannya sebagai modalitas pengembangan ekonomi daerah  yang bersama dengan upaya serupa dari daerah lain, dapat saya pastikan akan menciptakan momentum tumbuh kembangnya ekonomi nasional secara lebih signifikan.
Oleh karena itu, saya kira sangat pada tempatnya bila dalam kesempatan yang sangat berarti ini saya ucapkan terimakasih kepada Ibu, Bapak, dan Saudara sekalian atas segala jerih payah dan sumbangan berupa produk-produk turunan dari kekayaan budaya tak benda Jepara.
Pemerintah sejak 2010 melanjutkan apa yang diminta dalam Inpres-Inpres tentang Pemberdayaan UMKM, yang mendorong penciptaan wirausaha baru kreatif, inovatif, dan berdaya saing melalui pendekatan penyelesaian masalah pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, peningkatan kapasitas, dan relaksasi regulasi.
Dalam program peningkatan kapasitas, dilakukan kegiatan pembenihan wirausaha, penempaan wirausaha, dan pengembangan wirausaha, sehingga tercipta wirausaha yang memiliki pengetahuan (knowledgable), keahlian (skill),  kemampuan (capacity), kesanggupan (capability), kemahiran (competency), keteguhan (integrity), dan pengabdian (dedication).
Pada saat ini, pengembangan wirausaha baru difokuskan pada program: pengangkatan beban wirausaha pemula (akses pembiayaan, kemudahan birokrasi dan regulasi, serta kebijakan pendukung seperti incubator, accelerator, dsb); pembenihan (entrepreneurship mindset), penempaan (technopreneur, marketingpreneur, logisticpreneur, socialpreneur, dan agropreneur), dan pengembangan kolaborasi.
Menjadi tantangan kita semua untuk mengubah opportunity loss menjadi opportunity win dengan meningkatkan level penguasaan teknologi dan mengembangkan kemampuan pengolahan untuk membuat end product yang berdaya saing. Inilah alasan utama untuk kita menumbuhkembangkan kewirausahaan kreatif.
Penumbuhkembangan kewirausahaan kreatif sejatinya adalah peningkatan penguasaan pengetahuan untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna pengelolaan sub-sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan meliputi sepanjang rantai nilai komoditas kreatif.
MP3EI mendorong rangka menumbuhkembangkan wirausaha nasional dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan nilai inovasi baik dalam program hilirisasi, produktivitas, dan program peningkatan SDM untuk menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi dan inovasi merupakan ukuran kemajuan bangsa dan SDM dalam rangka memiliki keunggulan daya saing global.
Pelayanan logistik dalam rangka penguatan konektivitas nasional  perlu dilakukan, baik secara “hard” maupun “soft infrastructure” untuk mewujudkan konektivitas nasional yang mendukung pencapaian tiga objektif konektivitas nasional secara serempak yaitu menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan, menghubungkan daerah tertinggal, dan menghubungkan daerah terpencil. Upaya mengimplementasikan pelayanan logistik harus mengerahkan segala kemampuan teknologi dan informasi yang dimiliki untuk meningkatkan daya saing.

Kita sudah berada dalam era digital technology dimana kita lihat banyak perusahaan-perusahaan raksasa global yang unggul dalam daya saing, seperti: Unilever, Cargill, Sogososha, Chaebol, Temasek, dan international trading house lain memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam melakukan perkuatan rantai nilai termasuk dalam membangun jejaring pemasaran internasional sehingga jangan sampai kelemahan kemampuan pemasaran kita terbelakang dalam hal pemanfaatan ICT. 

Meningkatkan Keekonomian Pariwisata, Perikanan dan Kerajinan di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur



Budidaya Rumput Laut

Survey ini dilaksanakan dalam rangka melihat kondisi dan potensi pengembangan kegiatan usaha budidaya rumput laut oleh masyarakat Kabupaten Alor. Lokasi desa yang disurvey adalah Desa Alumang Kecamatan Pantar Barat Laut. Desa ini dihuni oleh sebanyak 169 KK. Hampir semua masyarakat desa ini melakukan usaha budidaya rumput laut. Dalam usaha ini melalui pembinaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, terbentuk 13 kelompok masyarakat pembudidaya dimana setiap kelompok terdiri dari 10 orang.

Setiap orang minimal memiliki 100 rentang tali rumput laut, dengan hasil produksi pemanenan sebanyak 300 kg setiap masa panen. Dengan harga tertinggi sebesar Rp 19.000/kg hasil usaha budidaya ini mampu mencukupi kebutuhan keluarga. Berbeda dengan kondisi sebelumnya, harga rumput laut kering saat ini sedang dalam kondisi harga termurah, yaitu Rp 6.000/kg. Hal ini membuat pembudidaya tidak mendapatkan keuntungan produksi.

Hasil dialog antara lain : 
  1. Penurunan harga menyebabkan kondisi keekonomian produksi usaha budidaya rumput laut kurang menguntungkan. Agen rumput laut di pusat kabupaten, Kalabahi, menentukan harga rumput laut kering tidak berdasarkan harga pasar secara umum di konsumen rumput laut di Surabaya. Oleh karena itu, agar menjaga kestabilan harga dan nilai keekonomian produksi usaha diperlukan gudang penyimpanan rumput laut kering yang mampu menyimpan hasil produksi sampai waktu penyesuai harga yang lebih baik dan menguntungkan. 
  2. Agar hasil produksi rumput laut kering dapat disimpan dengan baik, tertata dan terjaga kualitasnya maka diperlukan alat pres rumput laut kering. Alat ini diharapkan mampu meminimalisir ruang penyimpanan produksi rumput laut yang sesuai dengan ukuran standar yang diminta oleh pasar. 
  3. Peningkatan pendapatan masyarakat pembudidaya dapat ditambah dengan diversifikasi usaha hasil produksi rumput laut, seperti membuat makanan yang memiliki nilai jual menguntungkan dan dapat lebih awet sampai pasar dan konsumen. Peralatan yang paling dibutuhkan adalah alat penggilingan rumput laut menjadi tepung atau karagenan lain yang dapat digunakan menjadi bahan baku makanan bernilai tambah. 
  4. Kegiatan usaha budidaya rumput laut yang dilakukan masyarakat Desa Alumang telah memberikan peningkatan pendapatan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan kemampuan masyarakat untuk menambah unit usaha agar mendapatkan keuntungan dan pendapatan yang lebih banyak tanpa bantuan dan dukungan pendanaan usaha dari pihak lain. Adapun kegiatan perluasan usaha masih dibutuhkan untuk lebih meningkatkan produksi dan pendapatan pembudidaya. Sebagai langkah awal dalam melakukan kerjasama dengan pihak peminjam (Bank BRI), masyarakat melalui Kepala Desa meminta kepada Bank BRI pada tanggal 10 Desember 2012 datang ke Desa untuk melakukan pembukaan rekening 100 orang anggota masyarakat.


Kerajinan Tenun Alor

Hasil dialog antara lain : 
  1. Penggunaan peralatan yang masih sangat sederhana dalam kerajinan tenun oleh masyarakat menyebabkan tidak terpenuhinya target pesanan dari konsumen atau pasar. Oleh karena itu, diharapkan agar Kementerian Perindustrian dapat membantu memberikan dukungan peralatan kerajinan yang lebih baik dan mampu membuat tenunan lebih cepat. 
  2. Kesediaan bahan kerajinan tenun yang dibutuhkan harus didatangkan dari Surabaya dengan harga yang kurang bersaing, hal ini menyebabkan tinggi harga jual kain tenun dan berakibat pada rendahnya tingkat penjualan kain. Oleh karena itu, perlu dukungan jaringan penyedia benang tenun dengan harga yang lebih kompetitif. 
  3. Dalam rangka mendukung penggunaan peralatan yang lebih baik serta rencana peningkatan model jenis kain tenun, maka diperlukan dukungan pelatihan atau bimbingan teknis bagi perajin tenun. 
  4. Pihak perbankan sebagai penyedia bantuan dalam bentuk pinjaman kepada para perajin tenun mengharapkan agar konsistensi produksi dan penjualan dapat ditingkatkan agar dapat dibantu pinjaman yang lebih banyak dan menguntungkan.


Rekomendasi 

  1. Kementerian/Lembaga terkait akan menindaklanjuti hasil Survey dan Rakornis dalam pembahasan teknis percepatan pengembangan investasi dan ekonomi kerakyatan bersama dengan mengundang Kementerian/Lembaga terkait untuk dimasukkan dalam rencana aksi pelaksanaan program di masing-masing instansi/lembaga teknis; 
  2. Memanfaatkan hasil kajian potensi Kabupaten Alor oleh BPPT sebagai bahan pelaksanaan program dan aksi kegiatan terfokus di Kabupaten Alor oleh Kementerian/Lembaga Teknis; 
  3. Memasukkan Kabupaten Alor dalam prioritas rencana aksi pengembangan investasi dan kewirausahaan ekonomi kerakyatan di Kementerian/Lembaga terkait; 
  4. Kementerian/Lembaga terkait diharapkan dapat memasukkan rencana pengembangan Pelabuhan di Alor sebagai destinasi wisata yacht. 
  5. Kementerian/Lembaga terkait diharapkan menindaklanjuti hasil rakornis dalam hal peningkatan dan pengembangan usaha kerajinan tenun; 
  6. Kementerian/Lembaga terkait diharapkan menindaklanjuti dalam hal peningkatan dan pengembangan usaha budidaya rumput laut, yaitu dalam rangka pengadaan gudang penyimpanan produksi rumput laut, peralatan pres rumput laut kering, dan peralatan penggilingan rumput laut kering; 
  7. Kementerian/Lembaga terkait diharapkan menindaklanjuti dalam hal peningkatan dan pengembangan potensi wisata khususnya wisata bahari; 
  8. Instansi terkait di Kabupaten Alor diharapkan dapat menindaklanjuti hasil rakornis terutama rangka peningkatan sumberdaya manusia masyarakat Kabupaten Alor dalam rangka pengembangan potensi wilayah melalui wirausaha kreatif dan inovatif.



Kebijakan dan Strategi dalam Rangka Meningkatkan Kapasitas Produksi dan Pemasaran Pelaku UMKM

Kebijakan dan Strategi 
dalam Rangka Meningkatkan Kapasitas 
Produksi dan Pemasaran Pelaku UMKM

Hotel Salak - Bogor, 30 Oktober 2012