Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Regional melalui Kegiatan di bidang Perdagangan, Jasa, Industri,
Pertambangan dan Energi, Transportasi dan Maritim, Postel, Perbankan, Asuransi, Pariwisata, Pengolahan Pengepakan dan Gudang Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Industri dari Kawasan sekitar.
Kawasan Perdagangan
1.Pengembangan Kawasan Sabang di arahkan untuk Kegiatan Perdagangan dan Investasi serta kelancaran arus barang dan jasa.
2.Kawasan Sabang adalah suatu Kawasan yang berada dalam wilayah hukum NKRI yang terpisah dari daerah Pabean sehingga bebas dari :
a. Tata Niaga;
b. Pengenaan Bea Masuk;
c. Pajak Pertambahan Nilai;
d. Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
3.Kawasan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di tetapkan untuk jangka waktu 70 Tahun.
2.Kawasan Sabang adalah suatu Kawasan yang berada dalam wilayah hukum NKRI yang terpisah dari daerah Pabean sehingga bebas dari :
a. Tata Niaga;
b. Pengenaan Bea Masuk;
c. Pajak Pertambahan Nilai;
d. Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
3.Kawasan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di tetapkan untuk jangka waktu 70 Tahun.
- Terwujudnya pelabuhan Sabang yang mampu mendukung perdagangan bebas, secara teknis mampu melayani kapal dengan kapasitas 10.000 – 14.000 TEUs yang berlayar melalui samudra Hindia dengan Unggulan penyediaan kebutuhan air, listrik, logistik dan fasilitas perbaikan kapal,
- Meningkatnya prasarana transportasi laut dengan segala infrastrukturnya agar dapat melayani pelayaran dengan pemanfaatan pelabuhan Container baik internasional maupun nasional di teluk Balohan,
- Terjadinya percepatan pembangunan kawasan industri dan perdagangan bebas di Balohan, industri perikanan di Lampuyang, dan kawasan Oil Refinery dan Bunker di Lhok Pria Laot,
- Terbangunnya pelabuhan Sabang, Gapang dan Balohan sebagai port of entry pariwisata khususnya wisata bahari, budaya, keluarga, mountaineering dan eco wisata,
- Terbangunnya pelabuhan dan usaha perikanan rakyat di desa-desa di Kawasan Sabang,
- Terciptanya sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan BPKS yang bersih, efisien, efektif, transparan, profesional dan akuntabel,
- Terbangunnya prasarana transportasi darat, laut dan udara, juga infrastruktur lainnya seperti listrik, gas, air bersih, telekomunikasi, drainase, pembuangan air limbah serta prasarana penginapan seperti hotel dan Resort untuk menunjang kegiatan pariwisata serta perekonomian kawasan Sabang
KI Ladong
Kawasan Industrii Landong merupakan bagian dari KAPET Bandar Aceh Darussalam.
Jenis industri potensial untuk masuk kawasan industri diprioritaskan yang memiliki kaitan kuat dengan kegitan pertanian, peternakan dan perikanan; industri pengolahan kayu; industri minumn dan makanan; industri pakaian; industri kerajinan/ kreatif; serta berbagai jenis industri berbasis bahan baku asli dari propinsi Aceh.
Struktur Ruang kawasan
•Pusat kawasan terletak pada bagian depan kawasan (Jalan Alteri Primer). Terdiri dari perkanoran, masjid, gedung serbaguna, pertokoan dan fasilitas kesehatan.
•Sekunder berupa perumahan, antra pusat prime dan sekunder dihubungkan oleh jaringan jalan utama
Pola Ruang
•Kawasan Budidaya: Industri dam failitas penunjangnya
•Kawasan Lindung: RTH/ Jalur Hijau
Jenis industri potensial untuk masuk kawasan industri diprioritaskan yang memiliki kaitan kuat dengan kegitan pertanian, peternakan dan perikanan; industri pengolahan kayu; industri minumn dan makanan; industri pakaian; industri kerajinan/ kreatif; serta berbagai jenis industri berbasis bahan baku asli dari propinsi Aceh.
Struktur Ruang kawasan
•Pusat kawasan terletak pada bagian depan kawasan (Jalan Alteri Primer). Terdiri dari perkanoran, masjid, gedung serbaguna, pertokoan dan fasilitas kesehatan.
•Sekunder berupa perumahan, antra pusat prime dan sekunder dihubungkan oleh jaringan jalan utama
Pola Ruang
•Kawasan Budidaya: Industri dam failitas penunjangnya
•Kawasan Lindung: RTH/ Jalur Hijau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar