Invensi dan inovasi yang dilakukan para inventor dan wirausaha harus dituangkan dalam bentuk business models, business strategy, dan business plan dan harus ditampilkan dalam business presentation yang baik agar dapat meyakinkan investor untuk memberikan mendapatkan dukungan finansial. Business presentation inilah yang menjembatani para inventor / innovator dan para Investor.
Negara maju cenderung memiliki aset kekayaan intelektual, China sebagai negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi paling besar beberapa tahun terakhir memiliki peningkatan aset kekayaan intelektual yang sangat signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa ada korelasi positif antara aset kekayaan intelektual dan pertumbuhan ekonomi.
Penilaian daya saing terhadap 144 negara yang dilakukan World Economic Forum (WEF) menggunakan 3 aspek penilaian, yaitu Persyaratan dasar (Basic requirements); Pemacu efisiensi (Efficiency enhancers); dan Inovasi dan kecanggihan (Innovation and sophistication). Peringkat daya saing Indonesia untuk periode 2012-2013 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni dari peringkat ke-46 menjadi peringkat ke-50 dari 144 negara. Untuk kawasan ASEAN, peringkat Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam dan Thailand.
Adanya korelasi Positif antara HKI dengan pertumbuhan Ekonomi, serta penyelesaian beberapa hambatan yang berdampak pada pemanfaatan Teknologi Paten oleh pelaku usaha / Industri, seperti Royalti bagi Inventor di D.N yang bekerja di Kantor Pemerintahan dan adanya penjaminan resiko terhadap industri Dalam Negeri yang menerapkan inovasi / paten hasil anak bangsa.
Informasi teknologi berbasis pengembangan IPTEK sangat diperlukan, karena dapat digunakan sebagai referensi dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengembangan sehingga tidak terjadi duplikasi penelitian yang sudah dilakukan, yang mengakibatkan pemborosan sumber daya. Informasi teknologi dapat juga dijadikan basis pemilihan topik dan evaluasi kegiatan penelitan, sehingga pemanfaatan hasil penelitan dapat dioptimalkan. Pada saat ini telah tersedia berbagai data yang memuat informasi paten, sehingga informasi paten sudah menjadi referensi bagi dunia riset dan industri.
Dewasa ini, diseluruh dunia diperkirakan jumlah invensi dari berbagai bidang teknologi yang telah dipatenkan berjumlah sekitar 40 juta paten. Dari jumlah tersebut, yang masih memiliki perlindungan paten berkisar 30 juta paten dan invensi yang perlindungan patennya sudah kadaluwarsa (expired) sekitar 10 juta paten. Informsi paten tersebut tersebar luas di berbagai kantor paten dunia. Informasi paten merupakan informasi teknologi paling mutakhir yang siap diaplikasikan ke industri. Selama ini informasi paten belum menjadi referensi bagi kegiatan penelitian dan industri di Indonesia, bahkan masih sangat sedikit komunitas pendidikan tinggi dan peneliti yang mengetahui adanya informasi tersebut apalagi memanfaatkannya.
Informasi paten memiliki manfaat yang sangat luas seperti pengayaan materi pengajaran, dasar evaluasi dan referensi bagi kegiatan penelitian dan pengembangan berbagai inovasi baru, dasar evaluasi bagi perlindungan invensi dan inovasi, pemetaan tren teknologi ke depan serta pemanfaatan secara gratis informasi paten yang telah kadaluwarsa bagi pengembangan industri dan usaha kecil menengah (UKM). Oleh karena itu, pemanfaatan informasi paten menjadi sangat penting bagi tersedianya pilihan strategi bagi perguruan tinggi dan industri, UKM untuk pengembangan teknologi, baik melalui pengembangan sendiri, improvement dari paten yang ada, joint development dengan pemilik paten, lisensi atau implementasi langsung teknologi dari paten yang sudah kadaluarsa, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan pelanggaran hukum dan duplikasi penelitian yang memboroskan biaya.
Salah satu kendala pengembangan kewirausahaan adalah akses ke sumber pendanaan. Banyak cara untuk mendapatkan akses ini, salah satunya dengan mengembangkan model bisnis yang mempertemukan inventor potensial dengan para pemodal. Upaya tersebut untuk mewujudkan kesempatan kepada inventor dan investor untuk bekerjasama dan mendirikan perusahaan yang prospektif dan menguntungkan. Perusahaan itu yang kemudian dapat menarik pendanaan dari para pemodal baik itu melalui venture capitalists, corporate investors atau melalui penjualan saham di pasar modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar